#TiapSaatUpdate, Jakarta - Demi mencegah penularan virus korona alias COVID-19, pemerintah Arab Saudi menolak kunjungan warga negara asing pergi umrah maupun tujuan tempat lain. Menanggapi keputusan itu, presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menghargai kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu," kata Jokowi di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Terkait hal itu, Jokowi mengakui dirinya belum melakukan komunikasi dengan Menteri Agam. Dengan demikian Presiden belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Adapun pengumuman penghentian penerbitan visa itu telah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Edaran terkait pengumuman tersebut juga telah diteruskan oleh Abdulaziz bin Wazzan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang diambil oleh Kerajaan untuk mencegah masuknya virus korona baru, termasuk beberapa langkah pencegahan lainnya, maka telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan Umrah dan kunjungan lainnya serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," tulis pengumuman tersebut yangg dikeluarkan hari ini, Kamis, 27 Februari 2020.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai batas waktu sampai kapan pemblokiran pemberangkatan umrah, tetapi terkait dengan hal itu Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyarankan agar biro umrah dan agen luar negeri untuk menangguhkan perjalanan umrah dan membatalkan pemesanan.
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Abdulaziz bin Wazzan.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, total jamaah ibadah umroh di Arab Saudi pada musim tahun 1441 Hijriyah untuk periode 31 Agustus hingga 26 Desember 2019 mencapai 2,37 juta jemaah. Adapun, visa umrah yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencapai 2.371.441 jemaah.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi memperkirakan potensi kerugian perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa mencapai Rp 100 miliar. Kerugian yang diderita perusahaan travel ini akibat kebijakan penyetopan sementara pemberian visa oleh pemerintah Arab Saudi, untuk mengantisipasi masuknya virus korona ke tanah suci.
"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata 20 juta rupiah, maka bisa 100 miliar rupiah," ujar Syam melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2020.
Ia mengatakan visa umrah biasanya diterbitkan dua pekana atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi,"
Baca juga: Jokowi Hargai Keputusan Saudi Menyetop Visa Umrah Sementara
VIRUSCORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS 2019 | 2019-NCOV | COVID-19 | PRESIDEN JOKO WIDODO | PRESIDEN JOKOWI | INDONESIA | ARAB SAUDI | UMRAH | AGEN KEBERANGKATAN UMRAH


0 Komentar