#TiapSaatUpdate, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan atau membekukan kedatangan para jemaah umrah dari berbagai negara demi mencegah virus korona. Kedutaan Besar RI di Riyadh telah meminta kejelasan soal pelaksanaan penangguhan perjalanan umrah tersebut kepada pemerintah Arab Saudi.

Hal ini telah disampaikan oleh KBRI melalui pernyataannya, Kamis, 27 Februari 2020. KBRI mengatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi soal kebijakan terbaru ini.

"KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia," ujar pernyataan KBRI.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Saudi memberikan maklumat soal penangguhan sementara perjalanan umrah. Mereka mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul penyebaran virus korona yang semakin meluas.

 

Tidak hanya perjalanan umrah, larangan masuk juga berlaku bagi pemegang visa turis ke Saudi.

Namun detail pelaksanaan larangan tersebut masih samar, terutama terkait nasib jemaah yang telah mengantongi visa umrah, termasuk dari Indonesia.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Haji Dr. Mohammed Saleh Benten. Dari komunikasi tersebut, dia mendapat informasi bahwa Saudi sudah resmi menghentikan visa rumah untuk sementara.

"Berdasarkan komunikasi dengan Menteri Haji Saudi, aturan tersebut langsung efektif berlaku," kata Dubes Agus kepada Kumparan.com.

Baca juga: KBRI Minta Kejelasan Soal Penangguhan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi

VIRUSCORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS 2019 | 2019-NCOV | COVID-19 | PRESIDEN JOKO WIDODO | PRESIDEN JOKOWI | INDONESIA | ARAB SAUDI | UMRAH | AGEN KEBERANGKATAN UMRAH