Vitalia Sesha diamankan di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.
Ia ditangkap bersama sang kekasih, AW dan pengantar pesanan narkoba kekasihnya, RH. Bersama penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil happy five.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan dari pengecekan urine, Vitalia positif menggunakan narkoba.
"Tes urine positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin, yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunis dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 27 Februari 2020.
Dari penuturan Vitalia kepada kepolisian, ia memulai konsumsi narkoba baru sekitar empat bulan lalu.
Sementara itu, Vitalia mengaku baru sekali mencicipi sabu.
"VS sekitar tiga (sampai) empat bula, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.
Kemudian, perempuan yang pernah tersangkut kasus pencucian uang impor daging sapi bersama politikus Ahmad Fathanah ini mengaku mengonsumsi ekstasi hanya iseng mencoba
"Coba-coba (alasannya), itupun saat diajak teman," jelas Yusri Yunus.
Terhadap Vitalia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Vitalia pernah terlibat kasus narkoba pula pada 2015.
Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama enam rekannya di salah satu kamar di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 11 Juli 2015 sore.
Baca juga: Vitalia Sesha Mengaku Baru 4 Bulan Gunakan Narkoba
VITALIA SESHA | PENYALAHGUNAAN NARKOBA | POLRES JAKARTA BARAT | APARTEMEN THE MANSION | KEMAYORAN | PADEMANGAN


0 Komentar