#TiapSaatUpdate, Jakarta - Artis sinetron Ririn Ekawati digerebek oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, Ririn Ekawati negatif narkoba, malahan sang asisten positif dinyatakan menggunakan narkoba jenis happy five.
Kronologi atas kasus tersebut bermula saat pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan terhadap Ririn Ekawati, sang asisten IYT dan salah satu rekan Ririn berinisial DN pada Sabtu malam, 7 Maret 2020 di sebuah tempat di kawasan Setia Budi, Jakarta Pusat.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan ketiga orang itu kemudian di bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut, dengan barang bukti narkoba berupa 37 pil happy five yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
Audie mengatakan, ketiga orang diperiksa itu bersikap kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Ririn kemudian dinyatakan negatif alias tidak memakai narkoba, sedangkan asisten nya berinisial IYT terbukti positif memakai narkoba jenis happy five. Sementara hasil pemeriksaan urine terhadap DN hingga kini belum diumumkan oleh pihak kepolisian.
Polisi yang melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga orang tersebut mendapati pengakuan IYT yang menyebutkan telah memberikan narkoba kepada Ririn dan dikonsumsi oleh bosnya itu. Polisi menduga, IYT memberikan pil happy five kepada Ririn beberapa hari sebelum dilakukannya penangkapan, sehingga tidak terdeteksi melalui tes urine.
Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora menunjukkan barang bukti tas dan berupa lima pil happy five milik asisten Ririn Ekawati, ITY di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Pada hari Minggu kemarin, 8 Maret 2020 malam, pihak kepolisian telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati. Sang artis yang diperbolehkan pulang, terpantau awak media meninggalkan Mapolres Jakarta Barat menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.
Hari ini Senin, 9 Maret 2020 siang, Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora, mengatakan Ririn Ekawati akan periksa kembali oleh atas kasus narkoba setelah menjalani pemeriksaan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan di laboratorium Lido, Ririn akan diambil sampe darah dan rambutnya, mengingat dalam keterangan ITY, aktris berusia 38 tahun itu pernah diberi setengah pil happy five darinya.
"Setelah pemeriksaan di Lido, Ririn akan diperiksa sebagai sasksi. Untuk saudari RE masih kita lakukan kajian untuk mensinkronkan data yang kami dapat untuk hal selanjutnya. Baru saja kami arahkan pemeriksaan rambut, selanjutnya masih menunggu hasil," kata Arif di Jakarta.
Baca juga: Fakta Penangkapan Sang Artis Ririn Ekawati Tentang Penyalahgunaan Narkob
RIRIN EKAWATI | ARTIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA | ARTIS KASUS NARKOBA


0 Komentar