#TiapSaatUpdate, KONTAN.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi mengaku imbauan larangan mudik masih belum efektif. Hingga sampai saat ini belum ada larangan secara tegas untuk perantau kembali ke daerah tempat asalnya. Padahal di tengah kasus penyebaran COVID-19 tindakan tersebut dapat membahayakan penimbulan penularan COVID-19.

"Menurut saya imbauan seperti itu belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk menutup rantai penyebaran COVID-19 ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Senin, 30 Maret 2020.

Mudik memang menjadi pergerakan yang besar bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2019 lalu tercatat 19,5 juta pergerakan masyarakat ke seluruh Indonesia saat mudik lebaran.

Ditambah kondisi saat ini saat penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta akibat COVID-19 terjadi pergerakan mudik yang lebih awal. Meski pun telah ada imbauan untuk tidak melakukan mudik. "Selama 8 hari terakhir ini ada 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke JAwa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta," terang Jokowi.

Angka tersebut belum termasuk mudik dini dengan moda transportasi lainnya. Seperti kereta api, kapal, pesawat, atau bahkan mobil pribadi yang banyak digunakan oleh sejumlah orang untuk pergi mudik.

Selama ini imbauan hanya dilakukan mengingat penutupan akses atau karantina wilayah tidak bisa diputuskan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan, karantina wilayah ditetapkan oleh materi.

Karantina wilayah dapat dilakukan untuk mencegah mobilisasi masyarakat yang ada di wilayah karantina. Sebagai informasi saat ini wilayah DKI Jakarta merupakan wilayah dengan kasus positif terbanyak.

Total terdapat 675 kasus positif dengan catatan 45 kasus sembuh dan 68 kasus meninggal dunia di Jakarta. Secara total di Indonesia terdapat 1.285 kasus positif dengan catatan 64 sembuh dan 114 meninggal dunia.



DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | CORONA VIRUS DESEASE 2019 | COVID-19 | #DIRUMAHAJA | #DIRUMAHSAJA | LOCKDOWN | LOCKDOWN TOTAL | LOCKDOWN INDONESIA | LOCKDOWN BELANDA