#TiapSaatUpdate, Jakarta - Pemain sinetron tanah air Indonesia, Ririn Ekawati, menghebohkan warga Indonesia dengan kabar dirinya yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu, 7 Maret 2020. Ririn ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga kasus penyalahgunaan narkoba.

Ririn pun langsung diamankan di Polres Jakarta Barat. Usai diamankan, pihak kepolisian pun melakukan tes urine kepada kakak Rini Yulianti itu. Hasilnya Ririn dinyatakan negatif dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Ia pun kini berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan dulu karena kan tiga orang ini kita ambil semua BAP saksinya nanti kalau sudah selesai otomatis kita akan memulangkan RE," ucap Kombes Pol Audie Sonny Latuheru, di Polres Jakarta Barat, Minggu, 8 Maret 2020.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Ririn Ekawati ditangkap bersamaan dengan asisten dan rekannya (ITY dan DN).

"ITY itu asisten RE, DN itu teman dari ITY," ucap Audie Sonny Latuheru.

Ririn Ekawwati sendiri ditangkap di apartemennya. Polisi menyita barang bukti berupa 30 butir lebih pil happy five. Sejak ditangkap, Ririn dan rekannya dinilai kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.

Baca juga: Fakta Penangkapan Sang Artis Ririn Ekawati Tentang Penyalahgunaan Narkob

RIRIN EKAWATI | ARTIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA | ARTIS KASUS NARKOBA