#TiapSaatUpdate, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya telah menemukan masker ilegal dalam inspeksi mendadak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 4 Maret 2020.
Dalam sidak itu polisi menemukan beberapa merek masker dan harga masih termasuk tinggi. Beberapa merek tersebut tidak mempunyai izin edar, SNI dan persyaratan lainnya, sehingga membuat status masker tersebut menjadi ilegal.
Dalam inspeksi mendadak Polda Metro Jaya ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, menemukan bahwa harga masker di tingkat pengecer terus naik hingga harga pasaran saat ini menjadi tinggi dari distributor. Selain masker, harga antiseptik pun juga turut meroket di Pasar Pramuka. Harga per box masker di Pasar Pramuka sangat bervariasi dari Rp 200.000 ke atas. Sedangkan antiseptik atau hand sanitizer untuk ukuran kecil mencapai Rp 100.000 ke atas.
Kegiatan sidak ini bertujuan untuk merespon Polda Metro Jaya terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai tingginya harga masker. Polda Metro Jaya akan menindak tegas penimbun masker yang menyebabkan kelangkaan dan memicut meroketnya harga masker.
VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS | NOVEL CORONAVIRUS 2019 | 2019-NCOV | COVID-19


0 Komentar