#TiapSaatUpdate, KOMPAS.COM - Dedy Yon Supriyono (Wali Kota Tegal), menutup akses keluar masuk kota Tegal mulai 30 Maret 2020 hari ini hingga 30 Juli 2020.
"Lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kalimat pernyataan itu dilontarkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengumumkan keputusannya melakukan local lockdown.
Langkah berani ini diambil menyusul adanya warga kota Tegal yang positif terjangkit COVID-19.
Langkah menutup diri ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus mematikan ini masuk ke wilayahnya. Pasalnya, dengan adanya pasien positif COVID-19, kota Tegal sudah masuk zona merah darurat COVID-19.
Tidak Berjuang Sendiri
Dedy tidak sendiri. Selain dia, sejumlah kepala daerah juga melakukan langkah serupa.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman juga menutup wilayahnya atau local lockdown. Itu dilakukan setelah ada lima kasus positif COVID-19 di wilayahnya.
Pemberlakukan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa, 31 Maret 2020. Menurut dia, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, Papua sudah lebih dulu menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani. Bandara Sentani ditutup sejak Kamis, 26 Maret 2020 hingga 9 April mendatang.
Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari Kompas.com, Kamis, 26 Maret 2020 mengatakan, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang mulai merambah Papua.
Tidak hanya kota besar saja, sejumlah dusun di kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta juga melakukan local lockdown secara mandiri.
Mereka membatasi akses keluar masuk orang. Cara yang dilakukan pun beragam, mulai dari menutup pintu masuk dusun, mendirikan portal, melakukan penjagaan hingga memasan berbagai poster yang isinya melarang orang luar masuk ke wilayahnya guna menghindari penyebaran COVID-19.
Respons Pemerintah
Pemerintah berbeda pendapat terkait aksi local lockdown yang dilakukan sejumlah kepala daerah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Papua dengan menutup akses masuk dan keluar daerah tersebut bukan untuk menutup diri.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan Pemprov Papua itu hanya mencegah meningkatnya jumlah pasien yang terjangkit COVID-19.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak setuju dengan kebijakan penutupan wilayah, termasuk yang dilakukan Pemprov Papua.
Mantan Kapolri ini mengatakan, yang diperintahkan pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 bukan penutupan arus transportasi/perhubungan suatu wilayah dengan wilayah lain, namun membatasi atau melarang adanya kerumunan orang.
Terus Meningkat
Sementara, kasus orang yang terpapar dan terjangkit COVID-19 terus saja meningkat. Tak hanya itu, sebaran kasus pasien yang terjangkit virus ini juga semakin meluas. Hingga hari Minggu, 29 Maret 2020, jumlah pasien COVID-19 bertambah menjadi 130 kasus. Dengan penambahan ini, total menjadi 1.285 kasus.
Jumlah pasien yang meninggal juga bertambah 12 sehingga total sudah ada 114 pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Sementara pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah lima orang sehingga total yang sudah dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 64 orang.
Dari sisi sebaran, virus ini juga semakin meluas dan merata. Dari 34 provinsi, 30 nya sudah terjangkit virus ini mulai dari DKI Jakarta hingga Papua.
Kabarnya, pemerintah pusat sedang menyiapkan peraturan pemerintah yang mengatur perihal karantina wilayah.
Beleid ini nantinya yang akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah melakukan karantina. Ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri serta ada alas hukum yang jelas.
Mengapa sejumlah kepala daerah melakukan lockdown?
Apakah itu merupakan langkah yang tepat menangkal penyebaran COVID-19?
Bagaimana respons pemerintah terkait langkah para kepala daerah yang mengunci wilayahnya tersebut?
Dan benarkah pemerintah akan segera melakukan lockdown guna menangani COVID-19 yang menggila?
Lalu bagaimana skenario lockdown yang akan dilakukan pemerintah tersebut?
Ikuti pembahasannya dalam talkshow Dua Arah, Senin (30/3/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 22.00 WIB.
DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | CORONA VIRUS DESEASE 2019 | COVID-19 | #DIRUMAHAJA | #DIRUMAHSAJA | LOCKDOWN | LOCKDOWN TOTAL | LOCKDOWN INDONESIA | LOCKDOWN BELANDA


0 Komentar