#TiapSaatUpdate, CNN INDONESIA - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menyatakan peraturan gubernur terkait pelaksanaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah selesai dibentuk. Namun keliru satu kebijakan yg belum rampung pembahasannya yaitu terkait biar operasional ojek selama penerapan PSBB di Jakarta.
"Pergub sendiri simpel telah selesai. Tetapi ada satu hal yang ditunggu terkait ojek, pemberian biar buat operasi menunggu pemerintah sentra," istilah Anies saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).
Dalam menerapkan PSBB di Jakarta, masyarakat yg mengendarai sepeda motor dilarang berboncengan. Hal ini sejalan dengan anggaran menjaga jarak atau physical distancing demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, Anies juga melarang ojek buat membawa penumpang. Ia meminta ojek online hanya membawa barang. Sementara tunggangan roda empat masih diperbolehkan tapi penumpang dibatasi.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen Belakangan Anies mempertimbangkan selama pihak operator ojek mempunyai prosedur tetap (protap) pada operasionalnya, maka mereka bisa mengangkut penumpang, tidak hanya barang. Kini, kebijakan tadi tengah dibahas beserta pemerintah sentra.
"Kami sedang diskusikan itu, gampang-mudahan malam ini ada informasi karena ojek tidak diizinkan angkut orang. Kita koordinasi menggunakan operator & mereka punya protapnya," ujar Anies.
"Jadi kita tunggu. Itu perkembangan sore ini. Insyaallah pada waktu singkat telah sanggup menunjukkan pergub," ucapnya.
Kebijakan PSBB pada Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta rakyat Jakarta buat mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Baca juga: Seluruh Pedagang Kaki Lima Pasar Baru Berjualan Masker Sehari-harinya
VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | CORONA VIRUS DESEASE 2019 | COVID-19 | #DIRUMAHAJA | #DIRUMAHSAJA | LOCKDOWN | LOCKDOWN TOTAL | LOCKDOWN INDONESIA | PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR | PSBB


0 Komentar