#TiapSaatUpdate, KOMPAS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengajukan Pembatasan Wilayah Berskala Besar (PSBB) bagi 5 daerah yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).
Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, surat dari 5 ketua wilayah telah dilayangkan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Surat dari lima ketua wilayah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) lalu kami rekap dan hari ini Pemprov Jabar mengajukan PSBB buat 5 wilayah Bodebek. Nanti akan direview sang Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," istilah Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/2020).
Menurut Emil, daerah Bodebek wajib satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data memperlihatkan secara nasional 70 persen persebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, lanjut Emil, apapun kebijakan DKI Jakarta wajib sinergi menggunakan Bodebek.
"Apapun yg DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau kebalikannya ada masukan menurut kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," ucapnya.
Ia melanjutkan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan berbagai hal bila pengajuan PSBB disetujui Kemenkes. Pihak kepolisian pun, istilah Emil, telah melakukan aneka macam simulasi.
"PSBB ini nanti mampu diterjemahkan apakah minimal restriksi hanya beberapa daerah atau aporisma hingga skala kota itu nir kasus tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Pasar Minggu Masih Saja Macet Oleh Kerumunan Kendaraan
VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | CORONA VIRUS DESEASE 2019 | COVID-19 | #DIRUMAHAJA | #DIRUMAHSAJA | LOCKDOWN | LOCKDOWN TOTAL | LOCKDOWN INDONESIA | PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR | PSBB


0 Komentar