#TiapSaatUpdate, ANTARA.COM - Sejumlah informasi penting dan menarik menghiasi berita hukum pada Sabtu (4/4) kemarin, mulai dari bantahan Menkumham napi korupsi yang akan dibebaskan hingga KPK tolak COVID-19 jadi dalih pembebasan napi Tipikor.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca hari ini.
- Menkumham bantah loloskan napi korupsi
"Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah beredar beberapa waktu lalu di media massa. Itu tidak benar," ujar Yasonna Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
- Mahfud: Koruptor di lapas sudah bisa "physical distancing"
"Malah diisolasi di sana lebih bagus daripada di rumah," katanya, melalui video pressconference, di Jakarta, Sabtu malam.
Baca selengkapnya di sini
- KPK tolak COVID-19 jadi dalih pembebasan napi tipikor
Hal tersebut sebagai respons atas pernyataannya beberapa hari lalu yang menyambut positif usulan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly soal revisi PP 99/2012, salah satunya dengan membebaskan narapidana kasus tindak pidana korupsi yang telah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani 2/3 masa pidana.
"Beberapa hari yang lalu saya dihubungi sejumlah rekan-rekan media terkait wacana Menkumham untuk membebaskan sejumlah narapidana termasuk kasus korupsi. Dari jawaban saya saat itu terdapat beragam respons dari publik dan kolega. Agar tidak terdapat kekeliruan atau bias pemahaman perlu saya tegaskan beberapa hal," ucap Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
- Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah wafat karena kecelakaan
"Iya, beliau wafat," ujar Kasubit Media Massa dan Kehumasan Isnaeni kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
- Keluarga besar Kejagung berbelasungkawa atas wafatnya Arminsyah
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia dengan tenang Bapak Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah S.H., M.Si di RS Polri Kramat Jati, Pasar Rebo, Jakarta," kata Hari saat dihubungi, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
DEPOSIT PAKE PULSA | DEPOSIT VIA PULSA | DEPOSIT VIA OVO | DEPOSIT VIA GOPAY | DEPOSIT VIA DANA | DEPOSIT VIA TELKOMSEL | DEPOSIT VIA XL | DEPOSIT VIA AXIS | VIRUS CORONA | VIRUS KORONA | CORONAVIRUS | CORONA VIRUS DESEASE 2019 | COVID-19 | #DIRUMAHAJA | #DIRUMAHSAJA | LOCKDOWN | LOCKDOWN TOTAL | LOCKDOWN INDONESIA


0 Komentar