#TiapSaat
Update, KOMPAS - Pejabat negara dipastikan tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) dalam tahun ini. Hal ini menjadi pengaruh ekonomi berdasarkan pandemi virus corona yg mengakibatkan penyakit Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pejabat yg tidak mendapatkan
THR itu mulai berdasarkan presiden, para menteri, sampai anggota DPR.
"Seperti presiden, wapres, para menteri, (anggota) DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPD, kepala daerah, pejabat negara (lain), tdiak mendapatkan
THR," istilah Sri Mulyani usai rapat terbatas menggunakan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).
Baca jua:
TNI-Polisi Republik Indonesia & ASN Eselon III ke Bawah Tetap Dapat THR Tahun Ini
Selain pejabat, para ASN, anggota TNI-Polisi Republik Indonesia eselon I dan II pula tak akan menerima
THR.
Menurut Sri Mulyani,
THR hanya akan diberikan pada eselon III ke bawah.
Tetapi, untuk tahun ini, komponen yg dihitung menjadi
THR hanya honor utama & tunjangan inheren. Tunjangan kinerja tidak lagi dihitung menjadi komponen
THR.
Selain itu, Sri Mulyani pula memastikan pensiunan ASN tetap mendapat
THR seperti tahun sebelumnya.
"Karena pensiunan merupakan kelompok yang mungkin rentan juga," kata dia.
Baca juga: Pensiunan Dipastikan Tetap Dapat
THR Tahun ini
Sri Mulyani mengungkapkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur hadiah
THR ini.
PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA
0 Komentar