#TiapSaatUpdate - Warganet heboh menggunakan munculnya video aksi perundungan yg menimpa YouTuber Ferdian Paleka (21) pada rumah tahanan (rutan) Polrestabes Bandung, Sabtu (9/lima/2020).

Dalam video tersebut, Ferdian & sahabat-temannya terlihat hanya mengenakan celana pada menggunakan kepala plontos.

Setelah itu, ke 2 tersangka terlihat masuk dalam loka sampah berwarna kuning yg terdapat di rutan.

Baca pula: Video YouTuber Ferdian Paleka dkk Digunduli dan Ditelanjangi Direkam Seorang Tahanan

Lalu, keduanya pun melakukan squat jump & push up. Perekam perundungan itu kemudian meminta Ferdian buat mengucapkan kata "aing belegug" (aku  ndeso), yang lalu diikuti oleh produsen video prank sembako berisi sampah itu.

Berikut ini keterangan lengkapnya:

1. Direkam oleh tahanan menggunakan ponsel

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, kejadian itu direkam dengan ponsel oleh seorang tahanan.

Ponsel tersebut, berdasarkan Ulung, diselundupkan ke tahanan ketika pemberian  jatah makanan.

"Itu dihasilkan pada waktu makanan yg dimasukkan ke dalam tahanan," kata Ulung ketika ditemui pada Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/lima/2020).

"Pada saat pandemi ini pada Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat anugerah kuliner kepada tahanan," tambahnya.

2. Anggota diperiksa

Polisi segera melakukan penyelidikan terkait video perundungan terhadap Ferdian dan sahabat-temannya.

Polisi pula sudah mengamankan ponsel tahanan yang merekam & mempelajari anggotanya.

"HP sudah diamankan, kita pula sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke taraf atasnya," istilah Ulung, Sabtu (9/lima/2020).

Pemeriksaan anggota yang berjaga & pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.

"Untuk mempertanggungjawabkan peristiwa ini," ucap Ulung.

Baca juga: Buntut Video Bullying YouTuber Ferdian Paleka dkk, Penjaga Diperiksa, Ponsel Disita

3. Diduga dipicu rasa tidak senang

Video prank YouTuber Ferdian terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung diduga memicu rasa tak senang para tahanan & berbuntut aksi perundungan.

"Itu terjadi lantaran tahanan nir senang terhadap kelompok ini lantaran memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak senang, sebagai akibatnya tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," istilah Ulung.

Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying Tahanan Polrestabes Bandung

Seperti diketahui, Ferdian dan M Aidil (21), & Tubagus Fadilah Achyar (20) sebagai tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yg dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 alfabet  e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

4. Ferdian dipisah menurut tahanan lain

Pasca-kejadian perundungan, Ferdian dipisahkan menurut tahanan lain. Hal itu, dari Ulung, hingga suasana telah terkendali.

"Kita ad interim melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian sempat kabur saat masalah prank sembako sampah dilaporkan ke polisi.

Ferdian diketahui kabur ke Ogan Ilir, Palembang. Polisi berhasil menangkap Ferdian & Aigil pada Jalan Tol Jakarta Merak dalam Jumat (8/5/2020).

PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA