#TiapSaatUpdate - Polrestabes Bandung telah memutuskan YouTuber Ferdian Paleka & salah satu rekannya menjadi buronan atau masuk pada daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah & batu.
"Dua orang itu kini DPO," istilah Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya waktu ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/lima/2020).
Lebih lanjut Ulung berkata, pihaknya jua telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka & rekannya.
"Dia pada luar kota, telah kita cek ada di Bogor, kini kita lagi kejar," ujarnya.
Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Dideteksi Sempat pada Merak Banten, Polisi Amankan Mobilnya
Ulung mengungkapkan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran telah banyak friksi berdasarkan warga .
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena sebagai atensi pula berdasarkan warga ," tandasnya.
Hingga ketika ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lanjutan atas masalah video prank bingkisan sampah & batu oleh Ferdian Paleka & 2 rekannya.
Baca juga: Polisi: Ide Awal Prank Sembako Sampah Bukan dari YouTuber Ferdian Paleka
Polisi minta Ferdian menyerahkan diri
Pihak kepolisian telah menghimpun kabar berdasarkan inspeksi salah satu rekan Ferdian berinisial T yg menyerahkan diri ke polisi.Polisi jua meminta agar Ferdian Paleka menyerahkan diri & bersikap kooperatif.
"Kita sarankan kooperatif sama kita, menyerahkan diri," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, Senin (4/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka mendadak viral lantaran konten prank membagikan sembako pada waria atau transpuan di Bandung.
Alih-alih menaruh paket makanan, kardus mie instan yang diberikan Ferdian Paleka & dua rekannya itu justru berisi sampah taoge busuk dan batu bata.
PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA


0 Komentar