#TiapSaatUpdate - Roy Kiyoshi terjerat kasus aturan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada kediamannya pada tempat Cengkarang Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020).
Setelah menjalani pemeriksan dan tes urine positif benzo, Roy Kiyoshi kini resmi menjadi tersangka dan pada tahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Hal itu diucapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, terkait perkembangan perkara narkoba Roy Kiyoshi, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
"Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan kemudian pada proses buat melakukan pemeriksaan," istilah Vivick Tjangkung, pada Polres Jakarta Selatan.
Pendalaman Kasus
Dengan begitu, polisi kini tengah mendalami lebih lanjut masalah penyalahgunaan menggunakan tersangka Roy Kiyoshi. Apalagi menurut pengakuannya telah satu tahun belakangan ini dia rutin mengkonsumsi barang haram tadi sesuai resep dokter.
"Ada yg wajib dia masukkan dalam inspeksi itu lantaran pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," istilah Vivick.
Pemanggilan Saksi
Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan mengusut dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai kabar lebih lanjut.
"Nanti dokter juga akan kita mintai berita apakah sahih hal itu, apa bemar juga dia tanggal kontrol sejak 2019," kata Vivick.
Penangkapan
Seperti telah diberitakan sebelumnya, fakta awal penangkapan Roy Kiyoshi muncul lewat foto dirinya bersama sejumlah petugas menggunakan sandang APD. Tak terdapat perlawanan menurut Roy Kiyoshi kala itu.
Dari penangkapan Roy Kiyoshi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa psikotropika dalam jumlah cukup banyak.
"Kurang lebih ada 21 buah psikotropika," istilah Kompol Vivick Tjangkung.
PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA


0 Komentar