#TiapSaatUpdate - Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/5/2020). Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti 21 buah pil psikotropika jenis benzo.
Menurut pengakuannya waktu diperiksa polisi, Roy Kiyoshi membeli obat-obatan terlarang itu secara online sinkron dengan resep dokter yg dia miliki. Padahal Roy Kiyoshi sudah lepas kontrol dokter semenjak 2019.
"Dia mencoba buat membeli obat yg biasa diberikan dokter secara online, sekarang kondisi beliau sehat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Melanggar Hukum
Roy Kiyoshi tidak tahu apa yang dilakukannya merupakan perbuatan melanggar hukum. Karena telah ketergantungan menggunakan obat-obatan tadi, beliau pun permanen membelinya meski tanpa supervisi dokter.
"Dia tidak tahu apa yang beliau lakukan itu adalah penyimpangan lantaran obat-obat tadi dipakai harus menggunakan kontrol dokter, sine qua non resep dokter," ucap Vivick.
Tersangka
Atas perbuatannya itu, Roy Kiyoshi kini ditetapkan menjadi tersangka & wajib mendekam pada Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Saat ini Roy kita tahan, sudah terselesaikan penandatanganan penahanan kemudian dalam proses buat melakukan pemeriksaan," istilah Vivick Tjangkung.
Pendalaman Kasus
Kini polisi tengah mendalami kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dari tangan Roy Kiyoshi.
"Sekarang sedang kita dalami & melakukan pemeriksaan terhadap Roy," kata Vivick.
PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA


0 Komentar