#TiapSaatUpdate - Polisi telah tetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka masalah penyalahgunaan narkotika. Saat ini, presenter Karma tadi ditahan pada Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kendati demikian, polisi masih terus mendalami kasus narkotika yang menjerat Roy. Mereka juga akan mengusut barang bukti berupa 21 buah obat psikotropika jenis benzo.

"Barang buktinya itu nanti bakal kita tes pada BPOM, apa kandungannya sinkron anggaran yg berlaku, nanti kita lihat," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui pada kantornya pada Sabtu (9/5) dini hari.



Dengan pemeriksaan di BPOM, polisi ingin mengetahui apakah obat itu sahih mengandung benzo. Sebab, dari hasil tes urine Roy Kiyoshi, obat tersebut dinyatakan psikotropika jenis benzo.

"Untuk output lab sementara itu, iya (psikotropika)," pungkasnya.


Rencananya tes lab tadi akan dilaksanakan pada Senin (11/lima) mendatang. "Secepatnya. Kan baru secara sementara. Sabtu & Minggu libur kan, berarti hari Senin (11 Mei). Cukup ya," pungkas Vivick.

Roy Kiyoshi diringkus di kediamannya yang berlokasi pada kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dalam Rabu (6/5) petang. Dari penangkapan tadi, polisi berhasil mengamankan tiga jenis obat psikotropika dengan total holistik 21 buah.

PANDA POKER | PANDAHOKI88 | PANDA88 | PANDA88POKER | IDN POKER | IDN TERPERCAYA | IDN PONSEL | KARTU POKER | POKER ONLINE | JUDI POKER ONLINE | SITUS POKER | JUDI BOLA | TURNAMEN POKER | JUDI CAPSA | DOMINO ONLINE | JUDI PULSA