#TiapSaatUpdate, Jakarta - Tim Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine terhadap aktris Vitalia Sesha. Hasilnya, dia dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.

"Positif ya. Metamfetamin, lalu kedua amfetamin, dan ketiga benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 26 Februari 2020.

Yursi melanjutkan, Vitalia Sesha juga telah resmi ditahan polisi hari ini. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sudah tersangka, sudah kita lakukan penahanan," paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronadlo Maradona Sitepu menyebut, Vitalia Sesha ditangkap atas laporan dari masyarakat. Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk berantas narkoba. Kami tidak pernah menargetkan dari profesi apapun," tandas dia.

Vitalia Sesha dan kekasihnya ditangkap pada Senin, 24 Februari 2020 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka dicokok polisi atas laporan dari masyarakat setempat.


Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 3 papan pil happy five (H5) dan 30 butir happy five. Polisi juga masih menemukan beberapa barang bukti berupa plastik kecil berisikan sabu-sabu seberat 0,63 gram, 4 butir happy five dan alat hisap lengkap.

Baca juga: Hasil Tes Urine Vitalia Sesha

VITALIA SESHA | PENYALAHGUNAAN NARKOBA | POLRES JAKARTA BARAT | APARTEMEN THE MANSION | KEMAYORAN | PADEMANGAN